Dugaan Mark-Up Pengadaan Kambing Rp725 Juta Tahun 2025 di DTPHP Musi Rawas Jadi Sorotan

 

Musi Rawas, idjournal.my.id - Kabar tak sedap mencuat diduga terjadi pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.


Pada tahun 2025 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas menganggarkan untuk kegiatan Pengadaan Ternak Kambing dengan pagu anggaran Rp. 725.000.000. Adapun kegiatan ini dilakukan melalui tander yang dikerjakan oleh CV. PRIMA PUTRA JAYA menjadi sorotan tajam.


Pasalnya, anggaran yang sangat fantastis tersebut diduga menjadi ajang "bancakan" oknum tertentu dengan modus melakukan manipulasi SPJ dan terjadi Mark-Up.


Berdasarkan penulusuran, jika pengadaan ternak kambing dengan nilai anggaran Rp. 725.000.000 untuk pengadaan 268 kambing betina dan 20 kambing jantan dengan total keseluruhan 288 dan untuk spesifikasi pengadaan ternak kambing sesuai dengan RAB yaitu kambing lokal dengan umur 6-12 bulan. Dengan angka yang besar tersebut tidak sebanding dengan harga penjualan ternak kambing sesuai pasaran.


Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media dikabupaten Musi Rawas guna mendapatkn klarifikasi justru menemui jalan buntu. Sebelumnya awak media telah mengkonfirmasi sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Anandito melalui sambungan Whatsapps namun sangat disayangkan tidak ada respon sama sekali.


Transparansi Mati, Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan :


Sikap tertutup pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) seolah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar?


Dugaan penyelewengan pengadaan ternak kambing ini bukan sepele, dikarenakan menghabiskan anggaran uang cukup besar. Jika anggaran tersebut terdapat adanya indikasi mark-up maka aparat penegak hukum (APH)—baik Jaksa maupun Kepolisian—didesak untuk segera melakukan audit investigatif dan memanggil pihak-pihak terkait di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) kabupaten Musi Rawas.


“Ini uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka. Harus ada kejelasan kemana setiap rupiah itu mengalir. Jangan sampai program pengadaan ternak kambing dijadikan ladang korupsi,” tegas salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus berupaya mengejar klarifikasi dari pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas. (Redi Alpian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama